Dalam seminggu ini ada dua kejadian yang bisa dibilang menggambarkan betapa sebuah gelar masih dianggap sebagai sesuatu hal yang penting bagi sebagian besar orang Indonesia. Pertama, wacana pemberian gelar pahlawan kepada almarhum KH. Idham Chalid, yang diusulkan oleh partai politik tertentu, atas jasa beliau tentunya. Beberapa waktu yang lampau, ketika mantan presiden Abdurahman Wahid meninggal dunia, wacana pemberian gelah pahlawan kepada Wahid (Gus Dur) berhembus sangat kencang, terlebih embel-embel gelar bapak Pluralisme yang disematkan kepada beliau, oleh Presiden Yudhoyono, ketika beliau memimpin prosesi pemakaman Gus Dur. Entah bagaimana kelanjutannya pemberian gelar ini.
Mungkin dibandingkan negara lainnya di Dunia, Indonesia saya rasa sangat “produktif”, bayangkan dalam hitungan yang masih terbilang muda, 65 tahun merdeka, Indonesia sudah memiliki pahlawan “resmi” 184 pahlawan, yang dibagi atas beberapa kategori; pahlawan nasional, pahlawan perintis kemerdekaan, pahlawan revolusi, pahlawan kemerdekaan, pahlawan pembela kemerdekaan dan pahlawan proklamator. Belum lagi gelar pahlawan partikelir seperti pahlawan reformasi dan pahlawan ampera, tanpa mengecilkan peristiwa yang merengut nyawa mereka yang tewas dalam peristiwa demonstrasi reformasi dan tritura dahulu…
Melihat mereka yang ditasbihkan sebagai pahlawan ini, ada beberapa diantaranya yang saya lihat rada kontroversial, kasus yang paling jelas terlihat adalah pengangkatan mantan ibu negara kedua, yang tidak lama setelah wafatnya, beliau langsung dianugerahi gelar pahlawan nasional, sehari semenjak wafatnya, dengan segala macam argumen yang berusaha menguatkan keputusan pengangkatannya. Yang membuat kontroversial adalah sangat cepatnya proses penganugerahan gelar kepahlawanan yang diberikan kepadanya, dan disaat suaminya masih sangat berkuasa, (ingat bagaimana kita disuguhi tayangan seminggu penuh tentang beliau disetiap stasiun televisi swasta, seminggu penuh! tanpa jeda dan tanpa selingan berita/acara lainnya!, betapa berkuasanya sang suami).
Dan tanpa pemberitahuan dahulu tentang rencana peanugerahan gelar ini ke publik, sebagaimana layaknya, yang memakan waktu cukup lama dan melewati rangkaian proses yang cukup panjang. Bandingkan dengan Natsir dan Bung Tomo, yang memerlukan proses yang terbilang lama (Bung Tomo memakan waktu hampir 25 tahun, Natsir 17 tahun), yang diakibatkan alerginya pemerintah kepada dua tokoh ini, karena kerap mengkritik kebijaksanaan pemerintah saat itu. Hal ini terjadi karena hak pengangkatan adalah hak prerogratif Presiden.
Pemberian gelar juga sarat dengan unsur propaganda, seperti dua orang kopral KKO yang tertangkap dan dieksekusi di Singapura, ketika kita mengalami masa konfrontasi dengan Malaysia, ataupun sepuluh pahlawan revolusi ketika pecah peristiwa satu oktober 1965. Nah untuk hal yang satu ini sebenarnya lumrah dilakukan, di RRC misalnya, RRC memiliki beberapa orang pahlawan atau mungkin lebih tepatnya panutan, salah satunya adalah Lei Feng. Lei Feng seorang anak yatim piatu, yang “dipelihara” oleh Partai Komunis Cina. Lei kemudian bergabung dalam Pasukan Pembebasan Rakyat, yang kemudian menjadi salah satu pemimpin kelompok, masuk kedalam kepengurusan Partai, dan penganut setia ajara Mao Tse Tung.
Lei sendiri dikenal sebagai pribadi yang suka menolong orang lain, mengajak rakyat untuk patuh terhadap ajaran Partai, termasuk berserah diri kepada Mao. Lei sendiri akhirnya tewas tertimpa tiang listrik, yang tertabrak sebuah truk, ketika ia sedang mengatur posisi parkir truk tersebut, tetapi lewat propaganda, kematian sang pahlawan disebutkan sebagai akibat tersengat listrik ketika membangun jaringan listrik di pedalaman. Pengangkatan Lei sendiri sebagai pahlawan adalah bagian dari propaganda PKC untuk mengajak rakyatnya berkelakuan seperti halnya Lei, yang patuh, taat dan berserah diri kepada Mao dan Partai. Catatan harian Lei yang penuh pengabdian dan kepatuhannya kepada Partai menjadi obyek yang ekploitir secara habis-habisan oleh Partai Komunis Cina. Serta merta wajah Lei terpampang dalam berbagai poster propaganda mereka.
Sebenarnya hal ini tidak berbeda jauh dengan kita, kembali kepada pahlawan revolusi di negeri ini, yang dieksploitasi sebesar-besarnya oleh rezim yang berkuasa setelah rezim dahulu tumbang, dalam rangka penghancuran paham Komunis, dan alat legitimasi kekuasaan sang penguasa baru, yang turut mempermudah pendongkelan penguasa lama. Dan ini berlangsung dalam rentang yang lama, dengan dibangunnya monumen peringatan di daerah Halim sana dan penayangan film propaganda setiap tanggal 30 september dahulu, serentak diseluruh stasiun TV, dan baru berakhir pada tahun 1998!
Sedikit menyimpang dari pemberian gelar pahlawan, saya jadi teringat bahwa dulu sebelum kakek saya meninggal, beliau mewanti-wanti kami, bahwa ia tidak ingin dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Alasannya rada masuk akal, TMP Kalibata dapat “dihuni” siapa saja, asal memiliki bintang tertentu dari negara, dan melihat royalnya negara memberikan bintang penghargaan kepada “orang yang dianggap berjasa” bagi “negara”. Tanpa berusaha menuduh, tetapi memang beberapa orang yang mendapatkan tanda jasa tanpa alasan yang kuat.
Ada juga pemberian gelar pahlawan atas dasar “pembagian jatah” daerah, dan mengingat proses pengajuan seseorang berhak atau tidak mendapat gelar pahlawan biasanya berawal dari daerah asal sang pahlawan, jadi rasa-rasanya wajar kalau perasaan ini muncul. Hal ini bisa kita lihat setiap tahun, tepatnya setiap tanggal 10 november, disaat pemerintah membagi-bagikan bintang tanda jasa dan gelar kepahlawanan. Saya tidak mengerti sejak kapankah tradisi ini berlangsung, seperti suatu keharusan saja mencetak pahlawan baru, layaknya sinterklas. Padahal saya rasa seorang pahlawan sejati tidak akan meminta dirinya diberi gelar atas pengabdiannya.
Ironis bukan? Karena pada akhirnya yang merasakan dampak gelar tersebut hanya keluarganya saja. Dan jangan salah, memiliki anggota keluarga yang mendapatkan gelar pahlawan sebenarnya tidaklah mengenakan, karena ada tanggung jawab mempertahankan nama baik sang pahlawan, walaupun ini balik lagi tentunya ke individunya masing-masing…
Ah jadi ngelantur sana-sini…
Nah untuk hal yang kedua, pemberian gelar ternyata masih sesuatu hal yang sangat didambakan oleh sebagian orang, walaupun pasti ketika ditanyakan kepada orang yang ketiban gelar mereka pasti akan mengelak sambil tersenyum manis menjawabnya. Karena boleh jadi memang mereka yang ketiban rezeki, karena keuntungan lebih dirasakan oleh sang pemberi gelar.
Belum berapa lama, paling tahun lalu, kita melihat seorang selebritis muda, walaupun dia pernah menjadi bintang utama suatu sinetron yang mengambil cerita dari “kisah hidupnya”, tetap saja status selebritis (karbitan) lebih cocok untuknya, mendapatkan gelar dari sebuah keraton di Jawa. Mau tahu apa alasan pemilihannya? simpati keraton atas nasib “malang” yang menimpanya, dalam kasus drama perceraiannya dengan seorang anggota kesultanan di Malaysia. Jelas pemberian gelar ini menguntungkan keraton dari segi publisitas, walaupun buat saya lebih banyak merugikannya dengan rusaknya prestige sang keraton, karena pada dasarnya pemberian gelar kehormatan, terlebih bagi orang diluar lingkaran keraton, seharusnya tidak semudah itu, sehingga sering membuat bangga orang yang mendapatkan gelar kebangsawanan dari suatu keraton. dan ternyata keraton yang satu ini sepertinya memang royal dalam membagi-bagi gelar kebangsawanannya, terakhir mereka memberika gelar kepada satu lagi selebritis/penyanyi kontroversial, yang terkenal dengan gayanya yang seronok. Nah kali ini saya tidak menemukan jawaban mengapa keraton memberikan gelar kebangsawanan kepadanya. Semakin yakin saya kalau ini hanya sebagai bagian dari publisitas keraton, yang mungkin merasa eksistensi perlu didorong dengan hal-hal kontroversial? mungkin…
Tetapi kontroversi pemberian gelar bukan monopoli keraton di Jawa sana saja, di Inggris Raya pun hal ini pernah terjadi, dan dibandingkan Manohara (ooops kesebut deh sih selebritis karbitan itu…), penerimanya jauh lebih legendaris, walaupun kadar kontroversinya tetap sama, yaitu pemberian gelar anggota lingkaran kerajaan Inggris, Most Excellent Order of the British Empire (MBE) kepada grup musik The Beatles.
Konon atas dorongan Putri Margaret, adik dari Ratu Elizabeth II yang konon seorang fans dari The Beatles, dan serta dorongan dari Perdana Menteri Inggris saat itu, Harold Wilson, yang didesak oleh publik dan media saat itu, salah satunya majalah “Melody Maker”, untuk memberikan gelar kebangsawanan bagi keempat anak muda Liverpool itu. MBE sendiri sebenarnya tingkat terendah dari “kepangkatan” kerajaan Inggris Raya, mungkin setingkat abdi dalem kalau di kesultanan Yogyakarta Hadiningrat.
Walaupun gelar terendah dalam tingkatan kebangsawanan, tak pelak penetapan The Beatles sebagai penerima gelar MBE ini mengundang kemarahan para penerima gelar yang sama, yang tidak merasa mereka pantas menerimanya, dibandingkan mereka yang berjasa secara kasat mata bagi kerajaan Inggris Raya, para pahlawan perang, mantan perdana menteri dan sebagainya, walaupun rasanya lebih mengenaskan bagi mereka yang berbagi gelar dengan Manohara, Dorce, Syahrini dan Julia Perez di Indonesia…Dan para penerima ini pun mngembalikan medali yang mereka dapatkan, kembali ke kerajaan Inggris.
Oh ya ada sedikit cerita, John Lennon, untuk memperotes keterlibatan Inggris Raya dalam kasus Nigeria-Biafra dan dukungan Inggris kepada Amerika di perang Vietnam, mengembalikan medalinya kepada Ratu Inggris, sama seperti para pemerotesnya dahulu…
Tetapi yah mungkin buat sebagian orang gelar kebangsawanan memang menawan rasanya untuk meningkatkan gengsi dan derajat mereka, sepertinya…seperti “pakar telematika” yang suka memakai gelar kebangsawanannya, KRMT, bersama gelar lainnya di kartu namanya dan di cara penulisan namanya dalam berita, yang sering kali dipelesetkan menjadi KERMIT oleh para “pecintanya” yang rajin memberi komentar atas segala tindak tanduknya sang pakar di media maya…nah yang ini kayaknya harus dibahas khusus sepertinya…hahahaha
Oh ya foto-foto dicomot dari beberapa situs, melalui fasilitas Google, hak cipta pada masing-masing pemilik foto…






